Perbedaan Broker
LEGAL dan Broker ILEGAL
Apa itu broker legal dan ilegal ?
Spesifikasi Broker LEGAL :
ü Memiliki ijin
pendirian badan usaha yang lengkap dan benar
ü Memiliki ijin dari
regulator pemerintah dan bertindak sebagai perusahaan pialang (futures)
ü Setiap pendaftaran
nasabah harus dilengkapi dengan verifikasi dokumen identitas yang benar dan
lengkap
ü Tidak memperbolehkan
transfer dengan pihak ke 3 seperti dengan Liberty Reserve, Money Changer,
Voucher ataupun dengan Perorangan, karena hal ini adalah pelanggaran terhadap
UU Pencucian Uang (yang benar itu semua transfer HARUS LANGSUNG ke perusahaan
broker tsb, dan juga tidak boleh dengan berbeda nama)
ü Berlokasi di
negara-negara Grade A, seperti di Amerika Serikat, Inggris, Australia, Swiss,
dan beberapa negara besar di Eropa
ü Aman
Spesifikasi Broker ILEGAL :
- Biasanya juga memiliki ijin pendirian badan usaha
(tetapi kalau tidak ada ijin pendirian badan usaha maka itu sangat parah)
- Tidak teregulasi sebagai perusahaan pialang / futures,
karena mungkin faktor di negaranya tidak ada ataupun beroperasi secara
gelap
- Tidak perlu verifikasi dokumen identitas juga
diperbolehkan (pokoknya daftar langsung jadi accountnya, tanpa perlu
verifikasi dokumen dahulu)
- Memperbolehkan transfer dana dengan melalui titip pihak
ke 3 seperti dengan Liberty Reserve, Money Changer, Voucher, Perorangan
dan sejenisnya yang dimana sangat tidak aman dan jelas melanggar UU
Pencucian Uang
- Berlokasi di negara-negara seperti Rusia, New Zealand
(Selandia Baru), Filipina, Afrika, Cayman Island, British Virgin Island
(BVI), Seychelles, Costa Rica, Mauritius, Panama, Nigeria, Bermuda,
Montenegro, Dominica, dan negara-negara yang tidak jelas lainnya atau yang
terpencil.
- Tidak Aman
WASPADA DENGAN BROKER LEGAL TETAPI NAKAL !
Ada pula perusahaan broker yang memiliki spesifikasi yang legal
dan terlihat seperti teregulasi, padahal mereka herannya kok bisa menggunakan
media-media yang ilegal seperti dengan Liberty Reserve (LR) dan bisa menitipkan
transfer dengan pihak ke 3 atau orang lain, mereka terdaftar juga di regulator
yang benar seperti FSA, ASIC dan semacamnya. Mengapa itu bisa terjadi ?
Nah, Hal ini biasanya karena di broker
tersebut mereka menggunakan cara kamuflase untuk mengakali
regulator (atau bahkan main sembunyi) dengan cara sebagai berikut:
§ Mereka menyetor dana
sendiri dan membuka account sendiri di bawah pengawasan regulator, supaya
seolah-olah ada klien yang aktif di account regulated nya tersebut. Tetapi dana
klien tidak ditempatkan di account yang teregulasi tersebut, MELAINKAN di
account bank si broker yang berlokasi di negara-negara offshore yang tidak ada
hukumnya seperti di British Virgin Island, New Zealand, Mauritius, Panama,
Filipina, dan semacamnya. Dan disana tidak ada jaminan keamanannya. (jadi
mereka hanya bermain Trik saja dengan akal-akalan seperti itu)
§ Membeli perusahaan
sejenis yang sudah teregulasi, dengan tujuan sebagai PERISAI saja, padahal
tidak ada hubungannya. Hanya untuk mengecoh saja. Sedangkan transfer uangnya
tetap bisa menggunakan media yang ilegal seperti LR (liberty reserve) tersebut.
Itu murni permainan saja dan kamuflase.
Hati-hati bila anda menemukan jenis broker yang seperti itu,
karena mereka sudah berani berbuat nakal dengan regulator dan mengecoh
nasabahnya, apalagi kalau anda trade di mereka, bisa dipastikan anda akan
di-”kadalin” juga oleh mereka.
BAGAIMANA DENGAN BROKER ASING YANG MEMILIKI
REKENING BANK DI INDONESIA UNTUK TRANSFER DENGAN BANK LOKAL?
Bila ada broker asing yang mengklaim dirinya
mempunyai rekening bank di Indonesia di bank-bank lokal Indonesia, dan
menyatakan bisa menggunakan transfer bank lokal (bukan bank wire ke luar negeri
secara langsung), maka anda harus memeriksanya Apakah Mereka
Terdaftar di Bappebti atau Tidak… Karena bila mereka mempunyai
rekening bank di Indonesia maka mereka HARUS terdaftar di Bappebti, dan bila
tidak maka itu adalah ILEGAL, dan sewaktu-waktu bisa dibekukan oleh Bappebti
karena benar-benar menyalahi aturan hukum di Indonesia.
OK. Pilihan berada di tangan anda, dan biasanya broker legal
tidak bisa bermodalkan dengan dana dibawah $200 dan membutuhkan verifikasi yang
ketat karena untuk faktor keamanan, sedangkan di broker yang ilegal bisa
sesukanya tetapi jelas tidak aman dan juga seringkali banyak faktor “nakal” di
perusahaan brokernya, karena tanpa hukum.
Jangan mudah percaya begitu saja dengan Awards
ataupun Penghargaan-Penghargaan, karena itu bisa dibeli mudah dan tidak
menjamin. Sudah
banyak broker yang penghargaannya selangit tetapi nyatanya sekarang Scam dan
Menghilang(selidik punya selidik ternyata penghargaannya itu adalah bayaran
dan tidak kredibel, serta mereka tidak teregulasi benar).
Serta jangan mudah percaya dengan review dari
web-web review milik swasta yang independent seperti Earnforex, Ratingfx, dan
sejenisnya yang dimana kita bisa mereview secara sembarangan disana. Web-web tersebut
seringkali merupakan web bayaran (siapa pasang iklan dan membayar mahal maka
reviewnya bisa dibagus-bagusin), nah ini tidak akurat dan seringkali disusupi
oleh kompetitor. Disana bisa anda cek bahwa broker yang ilegal dan buruk bisa
mendapatkan rating lebih bagus dari broker kelas wahid yang jelas-jelas lebih
bagus , dan ini tidak masuk akal.
Jadi harap berhati-hati dan jangan tersesat !
Selamat Bertrading !